PERAN PELAJAR PUTERI IPPNU DALAM MENGUPAYAKAN PERDAMAIAN

Oleh: Mida Hardianti

Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU) merupakan salah satu badan otonom (Banom) dalam organisasi masyarakat yaitu Nahdlatul Ulama (NU) yang membidangi remaja, santri, pelajar puteri dan mahasiswi. Banom NU adalah perangkat organisasi yang berfungsi melaksanakan kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perseorangan.  

Sebagaimana fungsinya, IPPNU sebagai wadah penghimpun pelajar puteri Nahdlatul Ulama untuk melanjutkan cita-cita perjuangan NU, juga sebagai wadah kaderisasi NU pada bazis pelajar putri untuk mempersiapkan kader-kader bangsa. Melihat dari fungsi organisasi ini, IPPNU harus mempunyai kader-kader yang mampu mewujudkan cita-cita perjuangan NU. Mempunyai kader-kader IPPNU yang sesuai dengan harapan tidaklah mudah untuk diwujudkan mengingat arus globalisasi yang begitu kuat.

Salahsatu dampak dari derasnya arus globalisasi adalah arus informasi yang begitu bebas masuk ke Indonesia, baik yang positif maupun yang negative. Ideologi-ideologi transnasional kini sampai  kepada anak-anak bangsa. Tentunya, yang pertama kali menjadi sasaran adalah para remaja atau pelajar. Pengaruh negative salah satu contonya yaitu paham radikalisme. Secara semantik, radikalisme ialah paham atau aliran yang menginginkan perubahan pembaharuan social dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.

Dalam kamus Ilmiah Populer karya Pius A Partanto diterangkan bahwa “radikalisme” adalah faham politik kenegaraan yang menghendaki adanya perubahan dan perombakan besar sebagai jalan untuk mencapai tarap kemajuan. Para pelajar puteri Nahdlatul Ulama tidak dibenarkan apabila bersikap radikal dalam hal dan bentuk apapun. Para pelajar puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU) haruslah menjungjung tinggi perdamaian, kesatuan dan persatuan.

IPPNU sebagai organisasi harus bisa membentengi kader-kadernya untuk selalu mengambil hal yang bersifat positif dari dampak globalisasi. Dengan menggunakan alat elektronik dengan baik, dengan membentengi diri dengan nilai-nilai ke-agamaan, juga selalu menjungjung tinggi perdamain  salah satunya sehingga anak bangsa tidak mudah digoyahkan dalam hal kesatuan dan persatuan.

Dalam mengupayakan perdamaian, ini erat kaitannya dengan pengaplikasian fiqrah Nahdiyyah atau sikap kemasyarakatan NU. Disamping ber-NU secara amaliyah, seorang kader Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) haruslah mengerti dan memahami fiqrah-fiqrah Nahdiyyah. landasan pemikiran inilah yang akan terus menjaga dari hal yang radikal yang tidak diinginkan dimanapun kader IPPNU berada. Fiqrah-fiqrah itu adalah: Fiqrah Tawasuth, Fiqrah Tasamuh, Fiqrah Islahiyah, Fiqrah Tathowuriyyah, Fiqrah Manhajiah. Denan memahami Fiqrah-fiqrah tersebut, seseorang akan mengenal NU secara Kaffah.

  Pertama, Fiqrah Tawasuts artinya memilih jalan tengah atau moderat. Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, kader IPPNU haruslah selalu berusaha menempatkan diri pada posisi tengah-tengah atau moderat. Kalimat Tawasuth sendiri berasal dari kalimat wasathan dalam firman Allah SWT: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan  agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.” (Qs. al-Baqarah:143).

Dengan sikap tawasuth, kader IPPNU akan menjadi ummatan wasathan (kelompok moderat) serta menghindari segala bentuk pendekatan yang mengarah pada sikap tatharruf (ekstrim), baik ekstrim kiri maupun ekstrim kanan. Kader IPPNU dalam menyikapi fenomena-fenomena sosial, selalu berusaha untuk memandang suatu masalah dari berbagai sisi sebelum menyatakan sikap. Hal ini penting untuk menghindari fanatisme buta yang kemudian melahirkan ekstrimisme.

Kedua, Fiqrah Tasamuh artinya sikap toleran, menghargai, dan dapat hidup berdampingan dengan yang lain walau agama atau aqidahnya berbeda. Dengan mempunyai sikap tasamuh kader IPPNU akan senantiasa menempatkan keberagaman sebagai suatu keniscayaan untuk dihargai. Tetapi, bukan berarti sikap kader yang membenarkan setiap pendapat, ajaran dan paham. Kader IPPNU tetap dengan pendiriaanya tetapi mempunyai sikap insklusif atau terbuka –lawan dari ekslusif- pada pendapat orang lain, tidak merasa paling benar dan menganggap yang lain keliru.  Tasamuh atau toleransi berarti sikap menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namum bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini.  

Dengan senantiasa memiliki dan memahami sikap toleran, kader-kader pelajar putri Nahdlatul Ulama (NU) tidak akan mudah terbawa oleh faham-faham yang menjurus pada kekerasan atau radikalisme. Kader IPPNU akan senantiasa selalu menyuarakan “perdamaian”  dimanapun ia berada.

Ketiga, Fiqrah Islahiyah artinya pola pikir reformatif. Kader IPPNU selalu mengupayakan perbaikan kearah yang lebih baik. Namun, bukan berarti menghilangkan tradisi lama lalu diganti dengan yang baru secara total melainkan sesuai dengan kaidah “Al-Muhafadhatu ‘alal qadimi shalih wal akhdu bil jadiidil aslah” yang artinya menjaga tradisi-tradisi (metodologi) lama yang baik dan menyesuaikan dengan tradisi-tradisi baru yang lebih baik. Kader-kader IPPNU harus selalu berkontribusi dalam hal kebaikan dan menolak segala hal yang berbentuk penyimpangan dan kekerasan.

Keempat, Fiqrah Tathowuriyyah artinya pola pikir dinamis yaitu dengan selalu melakukan kontekstualisasi dalam merespon berbagai persoalan. Dalam mengupayakan perdamain, kader IPPNU senantiasa harus selalu mempunyai pola pikir dinamis. Tidak semudahnya dalam memutuskan sesuatu dan melihat segala persoalan dari setiap sudut pandang. Dalam menyikapi sesuatu –terlebih dalam hal yang merusak perdamaian- , kader IPPNU mesti selalu bersikap arif, mempertimbangkan sebab dan akibat dari keputusan sikap yang diambil. Harmonisasi dalil aqli dan naqli.

            Kelima, Fiqrah manhajiah artinya yaitu pola pikir yang metodologis. Senantiasa berfikir dengan landasan manhaj NU. Yang mempunyai rumusan beraqidah dengan mengikuti Imam Hasyim Asy’ari dan Imam Mansur Al-Maturidi, syari’ahnya mengikuti salah satu madzhab 4 (maliki, hambali, Syafi’i dan hanafi). Hemat penulis, kelima fiqrah NU ini merupakan landasan utama dasar pemikiran yang akan membuat kader-kader IPPNU selalu menyuarakan perdamaian dan menolak segala bentuk kekerasan.  

Selain penguatan internal, hemat penulis, dalam mengupayakan perdamaian kegiatan-kegiatan IPPNU harus tetap eksis dalam upaya menyuarakan perdamaian dan mengisi jiwa kader-kadernya dengan pemahaman NU secara kaffah. Juga tentunya aksi keluar dengan senantiasa membuka diri, berdiskusi dan memberikan pemahaman kepada mereka yang mengerti akan arti perdamaian. Implementasinya dengan membuat acara-acara yang menunjang tercapainya harapan  perdamaian. Juga melakukan pendampingan terhadap pelajar putri yang masih rentan dan kurang pemahaman. Kedua, IPPNU juga perlu mendorong sekolah-sekolah dan pemerintah untuk tegas dalam menindak dan menolak segala bentuk tindakan dan ajaran yang akan merugikan pelajar. IPPNU juga harus mendukung ketegasan pemerintah karena pemerintah pemegang kebijakan. Pemerintah harus berperan aktif dalam mengupayakan perdamaian, kesatuan dan persatuan bangsa.  Ketiga, para pelajar putri IPPNU harus semakin teguh dalam menjaga nilai-nilai Islam Nusantara yang ramah dan santun. Dengan cara membentuk dan membingkai para pelajar putri yang bermoral, berkarakter, toleran, juga cinta damai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini