PERAN PELAJAR PUTERI IPPNU
DALAM MENGUPAYAKAN PERDAMAIAN
Oleh: Mida Hardianti
Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU) merupakan salah satu
badan otonom (Banom) dalam organisasi masyarakat yaitu Nahdlatul Ulama (NU)
yang membidangi remaja, santri, pelajar puteri dan mahasiswi. Banom NU adalah
perangkat organisasi yang berfungsi melaksanakan kebijakan NU yang berkaitan
dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perseorangan.
Sebagaimana fungsinya, IPPNU sebagai wadah penghimpun pelajar puteri
Nahdlatul Ulama untuk melanjutkan cita-cita perjuangan NU, juga sebagai wadah
kaderisasi NU pada bazis pelajar putri untuk mempersiapkan kader-kader bangsa.
Melihat dari fungsi organisasi ini, IPPNU harus mempunyai kader-kader yang
mampu mewujudkan cita-cita perjuangan NU. Mempunyai kader-kader IPPNU yang
sesuai dengan harapan tidaklah mudah untuk diwujudkan mengingat arus
globalisasi yang begitu kuat.
Salahsatu dampak dari derasnya arus globalisasi adalah arus
informasi yang begitu bebas masuk ke Indonesia, baik yang positif maupun yang
negative. Ideologi-ideologi transnasional kini sampai kepada anak-anak bangsa. Tentunya, yang
pertama kali menjadi sasaran adalah para remaja atau pelajar. Pengaruh negative
salah satu contonya yaitu paham radikalisme. Secara semantik, radikalisme ialah
paham atau aliran yang menginginkan perubahan pembaharuan social dan politik
dengan cara kekerasan atau drastis.
Dalam kamus Ilmiah Populer karya Pius A Partanto diterangkan bahwa
“radikalisme” adalah faham politik kenegaraan yang menghendaki adanya perubahan
dan perombakan besar sebagai jalan untuk mencapai tarap kemajuan. Para pelajar
puteri Nahdlatul Ulama tidak dibenarkan apabila bersikap radikal dalam hal dan
bentuk apapun. Para pelajar puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU) haruslah menjungjung
tinggi perdamaian, kesatuan dan persatuan.
IPPNU sebagai organisasi harus bisa membentengi kader-kadernya
untuk selalu mengambil hal yang bersifat positif dari dampak globalisasi.
Dengan menggunakan alat elektronik dengan baik, dengan membentengi diri dengan
nilai-nilai ke-agamaan, juga selalu menjungjung tinggi perdamain salah satunya sehingga anak bangsa tidak
mudah digoyahkan dalam hal kesatuan dan persatuan.
Dalam mengupayakan perdamaian, ini erat kaitannya dengan pengaplikasian
fiqrah Nahdiyyah atau sikap kemasyarakatan NU. Disamping ber-NU secara amaliyah,
seorang kader Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) haruslah mengerti dan
memahami fiqrah-fiqrah Nahdiyyah. landasan pemikiran inilah yang akan terus menjaga
dari hal yang radikal yang tidak diinginkan dimanapun kader IPPNU berada.
Fiqrah-fiqrah itu adalah: Fiqrah Tawasuth, Fiqrah Tasamuh, Fiqrah Islahiyah,
Fiqrah Tathowuriyyah, Fiqrah Manhajiah. Denan memahami Fiqrah-fiqrah
tersebut, seseorang akan mengenal NU secara Kaffah.
Pertama, Fiqrah Tawasuts artinya
memilih jalan tengah atau moderat. Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, kader
IPPNU haruslah selalu berusaha menempatkan diri pada posisi tengah-tengah atau
moderat. Kalimat Tawasuth sendiri berasal dari kalimat wasathan dalam
firman Allah SWT: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat
Islam), umat yang adil dan pilihan agar
kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi
saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi
kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang
mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu
terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh
Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.” (Qs. al-Baqarah:143).
Dengan sikap tawasuth, kader IPPNU akan menjadi ummatan wasathan
(kelompok moderat) serta menghindari segala bentuk pendekatan yang mengarah
pada sikap tatharruf (ekstrim), baik ekstrim kiri maupun ekstrim kanan.
Kader IPPNU dalam menyikapi fenomena-fenomena sosial, selalu berusaha untuk
memandang suatu masalah dari berbagai sisi sebelum menyatakan sikap. Hal ini
penting untuk menghindari fanatisme buta yang kemudian melahirkan ekstrimisme.
Kedua, Fiqrah Tasamuh artinya sikap toleran, menghargai, dan dapat
hidup berdampingan dengan yang lain walau agama atau aqidahnya berbeda. Dengan
mempunyai sikap tasamuh kader IPPNU akan senantiasa menempatkan keberagaman
sebagai suatu keniscayaan untuk dihargai. Tetapi, bukan berarti sikap kader
yang membenarkan setiap pendapat, ajaran dan paham. Kader IPPNU tetap dengan
pendiriaanya tetapi mempunyai sikap insklusif atau terbuka –lawan dari
ekslusif- pada pendapat orang lain, tidak merasa paling benar dan menganggap
yang lain keliru. Tasamuh atau toleransi
berarti sikap menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki
prinsip hidup yang tidak sama. Namum bukan berarti mengakui atau membenarkan
keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini.
Dengan senantiasa memiliki dan memahami sikap toleran, kader-kader
pelajar putri Nahdlatul Ulama (NU) tidak akan mudah terbawa oleh faham-faham
yang menjurus pada kekerasan atau radikalisme. Kader IPPNU akan senantiasa
selalu menyuarakan “perdamaian” dimanapun ia berada.
Ketiga, Fiqrah Islahiyah artinya pola pikir reformatif. Kader IPPNU
selalu mengupayakan perbaikan kearah yang lebih baik. Namun, bukan berarti
menghilangkan tradisi lama lalu diganti dengan yang baru secara total melainkan
sesuai dengan kaidah “Al-Muhafadhatu ‘alal qadimi shalih wal akhdu bil
jadiidil aslah” yang artinya menjaga tradisi-tradisi (metodologi) lama yang
baik dan menyesuaikan dengan tradisi-tradisi baru yang lebih baik. Kader-kader
IPPNU harus selalu berkontribusi dalam hal kebaikan dan menolak segala hal yang
berbentuk penyimpangan dan kekerasan.
Keempat, Fiqrah Tathowuriyyah artinya pola pikir dinamis yaitu
dengan selalu melakukan kontekstualisasi dalam merespon berbagai persoalan. Dalam
mengupayakan perdamain, kader IPPNU senantiasa harus selalu mempunyai pola
pikir dinamis. Tidak semudahnya dalam memutuskan sesuatu dan melihat segala
persoalan dari setiap sudut pandang. Dalam menyikapi sesuatu –terlebih dalam
hal yang merusak perdamaian- , kader IPPNU mesti selalu bersikap arif,
mempertimbangkan sebab dan akibat dari keputusan sikap yang diambil. Harmonisasi
dalil aqli dan naqli.
Kelima, Fiqrah manhajiah artinya
yaitu pola pikir yang metodologis. Senantiasa berfikir dengan landasan manhaj
NU. Yang mempunyai rumusan beraqidah dengan mengikuti Imam Hasyim Asy’ari dan
Imam Mansur Al-Maturidi, syari’ahnya mengikuti salah satu madzhab 4 (maliki,
hambali, Syafi’i dan hanafi). Hemat penulis, kelima fiqrah NU ini merupakan landasan
utama dasar pemikiran yang akan membuat kader-kader IPPNU selalu menyuarakan
perdamaian dan menolak segala bentuk kekerasan.
Selain
penguatan internal, hemat penulis, dalam mengupayakan perdamaian kegiatan-kegiatan
IPPNU harus tetap eksis dalam upaya menyuarakan perdamaian dan mengisi jiwa
kader-kadernya dengan pemahaman NU secara kaffah. Juga tentunya aksi keluar
dengan senantiasa membuka diri, berdiskusi dan memberikan pemahaman kepada
mereka yang mengerti akan arti perdamaian. Implementasinya dengan membuat
acara-acara yang menunjang tercapainya harapan perdamaian. Juga melakukan pendampingan
terhadap pelajar putri yang masih rentan dan kurang pemahaman. Kedua, IPPNU
juga perlu mendorong sekolah-sekolah dan pemerintah untuk tegas dalam menindak
dan menolak segala bentuk tindakan dan ajaran yang akan merugikan pelajar.
IPPNU juga harus mendukung ketegasan pemerintah karena pemerintah pemegang
kebijakan. Pemerintah harus berperan aktif dalam mengupayakan perdamaian,
kesatuan dan persatuan bangsa. Ketiga,
para pelajar putri IPPNU harus semakin teguh dalam menjaga nilai-nilai Islam
Nusantara yang ramah dan santun. Dengan cara membentuk dan membingkai para
pelajar putri yang bermoral, berkarakter, toleran, juga cinta damai.
Komentar
Posting Komentar