IPPNU dan MASA DEPAN IPPNU
Oleh: Mida Hardianti
Menurut Allen, organisasi adalah suatu proses identifikasi dan
pembentukan serta pengelompokan kerja, mendefinisikan dan mendelegasikan
wewenang maupun tanggung jawab dan menetapkan hubungan-hubungan dengan maksud
untuk memungkinkan orang-orang bekerjasama secara efektif dalam menuju tujuan
yang ditetapkan. Sebagai organisasi, IPPNU
(Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama) mempunyai tujuan yaitu terbentuknya
kesempurnaan puteri Indonesia yang bertaqwa, berakhlakul karimah, berilmu, dan
berwawasan kebangsaan.
Tentu untuk merealisasikan tujuan itu, hal yang utama adalah
menguatkan kelembagaan organisasi. Penguatan organisasi berawal dari penguatan
“kader IPPNU” itu sendiri karena jika kadernya mempunyai kepribadian dan akhlaq
yang baik maka secara otomatis masa depan IPPNU akan selalu terjaga dan kokoh
sebagai sebuah ikatan. “Kepribadian seperti apa yang harus dimiliki oleh kader
IPPNU?” adalah pertanyaan fundamental yang mesti segera dicari jawabnnya. Ada
beberapa tawaran yang dapat penulis sampaikan.
Tiga gagasan sikap yang diusung oleh Pondok Pesantren Mahasiswa
Uniniversal (PPMU) yang merupakan PAC Cibiru dan Pimpinan Komisariat PPMU. Pertama,
yaitu sikap “Inklusif” menuju sikap terbuka dalam beragama. Inklusif merupakan
lawan dari ekslusif. Dengan sikap ber-Islam secara inklusif, diharapkan
menyadari adanya nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang juga ditawarkan dan
diajarkan agama lain. Seorang yang mempunyai sikap inklusif, yakin bahwa agama
yang dipeluknya adalah agama yang lurus dan benar, namun dalam kesehariaanya ia
haruslah terbuka pada setiap orang yang berpendapat, bersikap terbuka pada
pemikiran-pemikiran orang lain, tidak merasa paling benar dan menganggap orang
lain keliru.
Kedua, sikap “empatik” yaitu kemampuan seseorang untuk mengenali,
mempersepsi, dan merasakan perasaan orang lain atau keadaan disekitarnya. Kader
IPPNU haruslah mempunyai sikap empatik. Empatik terhadap sesama manusia,
empatik terhadap organisasi, dan empatik terhadap lingkungan sekitar. Dengan
sikap empatik antara satu sama lain, antar rekan dalam satu organisasi maka
akan terjalin hubungan yang harmonis dan saling memiliki terhadap kewajiban dan
tanggung jawab dalam sebuah organisasi maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, kader IPPNU harus mempunyai sikap “toleran”. Toleran
adalah suatu sikap atau perilaku manusia
yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghargai atau menghormati
setiap tindakan yang orang lain lakukan. Sikap toleransi sangat perlu dikembangkan
karena manusia adalah makhluk sosial dan akan menciptakan adanya kerukunan
hidup. Misi risalah Rasulullah adalah memupuk sikap toleransi antar umat
beragama. Karena Islam adalah agama yang cinta kedamaian. Islam mengajarkan
umatnya bahwa perbedaan-perbedaan diantara umat manusia adalah dinamika (QS.
al-Hujurat/49: 13) sehingga menghindari perbedaan dan tidak mampu menerima
perbedaan adalah suatu sikap yang bertolak belakang dengan sikap toleran.
IPPNU dengan demikian, bukan hanya sebagai wadah bagi kader
organisatoris yang mampu menjalankan fungsi organisasi dalam menjawab tuntunan
perubahan, juga bukan hanya menjadi kader yang mampu menjawab problem-problem
keilmuan. Lebih dari sekedar itu, IPPNU akan menjadi wadah bagi kader putri
bangsa yang mempunyai kekokohan ideologi dan keluhuran akhlak dengan
mengedepankan tiga prinsif yaitu inklusif, bersilap terbuka dan tidak merasa
paling benar, empatik mempunyai kepekaan rasa terhadap sesama dan lingkungan
juga toleran terhadap pemikiran-pemikiran yang tentunya berdeda dengan dirinya.
Komentar
Posting Komentar