IPPNU dan MASA DEPAN IPPNU
Oleh: Mida Hardianti
Menurut Allen, organisasi adalah suatu proses identifikasi dan pembentukan serta pengelompokan kerja, mendefinisikan dan mendelegasikan wewenang maupun tanggung jawab dan menetapkan hubungan-hubungan dengan maksud untuk memungkinkan orang-orang bekerjasama secara efektif dalam menuju tujuan yang ditetapkan. Sebagai organisasi,  IPPNU (Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama) mempunyai tujuan yaitu terbentuknya kesempurnaan puteri Indonesia yang bertaqwa, berakhlakul karimah, berilmu, dan berwawasan kebangsaan.
Tentu untuk merealisasikan tujuan itu, hal yang utama adalah menguatkan kelembagaan organisasi. Penguatan organisasi berawal dari penguatan “kader IPPNU” itu sendiri karena jika kadernya mempunyai kepribadian dan akhlaq yang baik maka secara otomatis masa depan IPPNU akan selalu terjaga dan kokoh sebagai sebuah ikatan. “Kepribadian seperti apa yang harus dimiliki oleh kader IPPNU?” adalah pertanyaan fundamental yang mesti segera dicari jawabnnya. Ada beberapa tawaran yang dapat penulis sampaikan.
Tiga gagasan sikap yang diusung oleh Pondok Pesantren Mahasiswa Uniniversal (PPMU) yang merupakan PAC Cibiru dan Pimpinan Komisariat PPMU. Pertama, yaitu sikap “Inklusif” menuju sikap terbuka dalam beragama. Inklusif merupakan lawan dari ekslusif. Dengan sikap ber-Islam secara inklusif, diharapkan menyadari adanya nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang juga ditawarkan dan diajarkan agama lain. Seorang yang mempunyai sikap inklusif, yakin bahwa agama yang dipeluknya adalah agama yang lurus dan benar, namun dalam kesehariaanya ia haruslah terbuka pada setiap orang yang berpendapat, bersikap terbuka pada pemikiran-pemikiran orang lain, tidak merasa paling benar dan menganggap orang lain keliru.
Kedua, sikap “empatik” yaitu kemampuan seseorang untuk mengenali, mempersepsi, dan merasakan perasaan orang lain atau keadaan disekitarnya. Kader IPPNU haruslah mempunyai sikap empatik. Empatik terhadap sesama manusia, empatik terhadap organisasi, dan empatik terhadap lingkungan sekitar. Dengan sikap empatik antara satu sama lain, antar rekan dalam satu organisasi maka akan terjalin hubungan yang harmonis dan saling memiliki terhadap kewajiban dan tanggung jawab dalam sebuah organisasi maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, kader IPPNU harus mempunyai sikap “toleran”. Toleran adalah  suatu sikap atau perilaku manusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghargai atau menghormati setiap tindakan yang orang lain lakukan. Sikap toleransi sangat perlu dikembangkan karena manusia adalah makhluk sosial dan akan menciptakan adanya kerukunan hidup. Misi risalah Rasulullah adalah memupuk sikap toleransi antar umat beragama. Karena Islam adalah agama yang cinta kedamaian. Islam mengajarkan umatnya bahwa perbedaan-perbedaan diantara umat manusia adalah dinamika (QS. al-Hujurat/49: 13) sehingga menghindari perbedaan dan tidak mampu menerima perbedaan adalah suatu sikap yang bertolak belakang dengan sikap toleran.
IPPNU dengan demikian, bukan hanya sebagai wadah bagi kader organisatoris yang mampu menjalankan fungsi organisasi dalam menjawab tuntunan perubahan, juga bukan hanya menjadi kader yang mampu menjawab problem-problem keilmuan. Lebih dari sekedar itu, IPPNU akan menjadi wadah bagi kader putri bangsa yang mempunyai kekokohan ideologi dan keluhuran akhlak dengan mengedepankan tiga prinsif yaitu inklusif, bersilap terbuka dan tidak merasa paling benar, empatik mempunyai kepekaan rasa terhadap sesama dan lingkungan juga toleran terhadap pemikiran-pemikiran yang tentunya berdeda dengan dirinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini